REFLEKSI MARKETING POLITIK DALAM POLITIK LOKAL DI INDONESIA



Assalamualaikum wr.wb.
Kali ini merupakan postingan saya kedua di blog pribadi. Pada kali ini saya akan membuat postingan mengenai pemasaran politik di tingkat lokal yang berada di indonesia. Postingan tersebut merupakan salah satu untuk memenuhi ujian akhir semester (UAS) di semester 7 ini pada  mata kuliah Pemasaran politik. 

Sebelum kepada pembahasan lebih dalam, terlebih dahulu kita harus memahami kulit luarnya. Seperti pada postingan kali ini sebelum membahas bagaimana proses marketing politik di tingkat lokal, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu marketing politik/pemasaran politik. Seperti yang sudah kita ketahui dalam proses per-politikan yang ada di indonesia, tentunya tidak jauh dengan adanya sistem marketing politik, dimana untuk menempati suatu jabatan tertinggi di indonesia pastinya melalui proses marketing politik tersebut. Nah maka dari itu sebelum terlalu jauh membahas marketing politik di indonesia, disini saya akan membahas terlebih dahulu apa itu marketing politik/pemasaran politik?. Marketing politik merupakan serangkaian aktivitas terencana, strategis, tapi juga taktis, berdimensi jangka panjang dan jangka pendek untuk menyebarkan makna politik kepada para pemilih. Yang bertujuan untuk membentuk dan menanamkan harapan,sikap, keyakinan, orientasi dan perilaku pemilih. Perilaku pemilih yang di harapkan adalah ekspresi mendukung dengan berbagai dimensiny, khususnya menjatuhkan pilihan pada partai atau kandidat (adman nursal).Seperti yang sudah di jelaskan di atas tentang marketing politik, tentunya marketing politik ini di pakai pada setiap pergantian pemimpin yang ada di indonesia. Adanya marketing politik ini antara lain didorong karena perkembangan demokrasi di Indonesia, yang mana masyarakat tentunya ikut berperan penting dalam proses marketing politik 

Tidak hanya di pusat, di tingkat lokal pun mengalami peningkatan yang cukup dalam sebuah proses marketing politik. Yang dimana dapat di lihat dari pemilihan  Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota secara langsung oleh rakyat yang asli dari masing-masing daerah tersebut. dengan adanya pemilihan di tingkat lokal, masyarakatpun memiliki kesempatan dan kedaulatan untuk menentukan pemimpin daerah secara langsung, bebas dan rahasia tanpa intervensi (otonom). Menurut saya dalam sebuah marketing politik tidak semuanya berjalan dengan mulus sesuai dengan rencana/strategi, ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai. marketing politik pada dasarnya dapat di katakan sesuai apabila dapat memahami kebutuhan masyarakat daerahnya tersebut, dan dapat menangani permasalahan yang ada di kota serang. makna politis inilah yang akan menjadi output penting pada marketing politik. 

Pada kali ini contohnya seperti pemilihan walikota serang yang akan di selenggarakan pada tahun 2018 mendatang, hal yang sudah sesuai dilakukan oleh para kandidat atau calon yaitu dari sekian banyak calon sudah ada yang memulai kampanye dengan memasang baliho atau spanduk yang ada di sepanjang jalan kota serang hingga ke pelosok kota serang. tetapi pada dasarnya pada pemilihan walikota serang ini masih belum sepenuhnya menerapkan proses marketing politik, jika di lihat pada metode pemasaran politik menurut niffeneger pada bagian product point A yaitu campaign platform, pemilihan walikota di serang ini masih belum efektif dan belum berjalan sesuai dengan proses marketing politik. yang dimana para calon masih belum semua memberanikan diri turun ke lapangan dan memunculkan program-program yang akan di jalankan kedepanya untuk menangani permasalahan di kota serang. walau sudah ada calon yang turun kelapangan,  tetapi masyarakat masih belum bisa memahami bagaimana kedepannya ketika calon tersebut terpilih. suatu saat saya pernah datang ke salah satu desa di kota serang dan bertanya seputar pemilihan walikota, dan jawabannya masih banyak yang "tidak tahu". selain itu pada kenyataannya pada pemilihan walikota serang ini masih belum memanfaatkan media elektronik/media online. karena kampanye yang di lakukan para calon masih berbentuk baliho dan spanduk-spanduk yang ada di jalanan. kampanye yang di lakukan para calon untuk saat ini terbilang belum bisa meyakinkan masyarakat sekitar untuk memilih masing-masing dari calon tersebut.


Membahas tentang bagaimana proses marketing politik tentunya tidak jauh dari media sosial, zaman sekarang hampir seluruh masyarakat mempunyai media sosial baik itu, website, blog, facebook atau yang lainnya. Pada zaman sekarang dengan melibatkan media sosial dalam proses pemasaran politik tentunya menjadi salah satu strategi yang utama di samping strategi yang lainnya. Dengan memakai media sosial di zaman sekarang ini tentunya akan lebih mudah untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar. Di indonesia tentunya dalam proses marketing politik sudah banyak yang menggunakan media elektronik yaitu media sosial. Tidak hanya di pusat, sekarang pun dalam pemilihan kepala daerah di tingkat lokal sudah mulai menggunakan media sosial juga, walaupun tidak semua daerah dalam pemilihannya menggunakan media sosial, tetapi media sosial di indonesia sudah di pakai dalam proses marketing politik dalam mendapatkan dukungan dari masyarakat. 

sekian.
terima kasih
wassalam.wr.wb. 

Dewi ayu lestari 
6670143150

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dunia baru